JAMBERITA.COM - Bawaslu menemukan data ganda dari hasil pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan III (DPTHP III) sebanyak 1700 lebih.
Data ini sudah harus diversifikasi sebelum waktu yang ditetapkan, yaitu 15 Desember mendatang.
"Kami temukan data ganda tersebut dan sudah direkomendasikan ke KPU Kota Jambi," kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman.
Saat ini seluruh Panwaslu Kecamatan melakukan verifikasi data tersebut dan menyandingkan data yang ada. "Masalah yang muncul hampir sama, juga masuk masalah data anomali dalam DPTHP tersebut," imbuhnya. (sm)
Bawaslu Kota Jambi Minta Masyarakat Bisa Bantu Cegah Pelanggaran, Begini Caranya
Pengurus Ponpes Ada Acara, Ma’ruf Batal Kunjungan ke Ponpes Darul Muwahhidin Garut
Soal Pemilih Disabilitas di DPT, Apnizal: Bukan Hanya Orang Gila Saja


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



